MADIUN – Halo Sobat Investasi! Dalam menjalankan sebuah inovasi, diperlukan evaluasi berkala untuk mengetahui nilai hasil yang diperoleh selama kegiatan pemantauan berlangsung. Evaluasi juga menilai hasil atau produk yang telah dihasilkan dari suatu rangkaian program sebagai dasar mengambil keputusan tentang tingkat keberhasilan yang telah dicapai dan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Pada hari ini (12/11), DPMPTSP Kota Madiun menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi terhadap layanan inovasi SIstem PendAmpingan Perizinan ke KelurAhan-kelurahan se-Kota MAdiun (SIAP KAKA).
Selama tahun 2024, data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah terbit melalui inovasi SIAP KAKA per bulan November sebanyak 158 NIB, dengan titik lokasi sebanyak 10 tempat, yaitu Kelurahan Kartoharjo, Pilangbango, Kelun, Rejomulyo, Oro-oro Ombo, Nambangan Lor, Nambangan Kidul, Sogaten, Patihan, Winongo, dan Kecamatan Taman. Di antaranya, dapat melayani kelompok rentan sebanyak 11 orang pada Kelurahan Nambangan Lor dan Kelurahan Winongo.
Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, DPMPTSP Kota Madiun dapat menyesuaikan terhadap kebutuhan layanan inovasi SIAP KAKA pada tahun ke depan. Selain itu, bagi kelurahan-kelurahan dapat menjaring masyarakat yang belum ber-NIB untuk dapat mengurus perizinannya baik pada layanan langsung di Kantor DPMPTSP maupun saat kegiatan layanan bergerak DPMPTSP. (dpmptsp/ra)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional Pasti!
Foto : ra, lr
Edit : PPID DPMPTSP