MADIUN – Hallo Sobat Investasi! Pada hari Senin (24/6), DPMPTSP mengadakan pendampingan perizinan yang diikuti oleh para pelaku pelaku usaha penyedia akomodasi yang ada di Kota Madiun.

Acara kali ini dihadiri oleh para pelaku usaha antara lain yaitu pemilik usaha rumah kos, hotel, dan griya tamu (guest house). Dalam paparannya, Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Madiun mengatakan bahwa pendampingan perizinan berusaha seperti ini sudah sering dilakukan dan pendampingan terbagi menjadi beberapa sektor usaha. Mulai dari sektor perdagangan, kesehatan, pariwisata serta industri.

Diharapkan kegiatan seperti ini bisa memberikan manfaat dan menjadikan pelaku usaha di Kota Madiun lebih tertib dalam hal kelengkapan dokumen perizinan usaha mereka. Dan di akhir paparannya DPMPTSP berpesan selain kewajiban untuk mengurus izin usaha, para pelaku usaha diharapkan untuk mengurus juga PB UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) sesuai dengan kode KBLI usaha masing-masing.(dpmptsp/ha)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : FP, HA
Edit : PPID DPMPTSP

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur