MADIUN – Kemarin, Selasa 21 Mei 2024 di Hall Hotel Sun Madiun secara daring bersama narasumber Ibu Melissa Suryaningtyas, Penata Kelola Penanaman Modal, Direktorat Perencanaan Industri Manufaktur, Kedeputian Perencanaan PM Kementerian Investasi/BKPM, DPMPTSP menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang diikuti 100 pelaku usaha dari segala sektor, enam perangkat daerah teknis, dan tim DPMPTSP.

Meski dengan komunikasi dua arah ini, tidak mengurangi kemeriahan, antusias dan respon baik para pelaku usaha. Penyampaian dilakukan dengan jelas, urut, tepat serta mudah dipahami. Ditambah pembawaan moderator yang humble juga renyah menambah suasana meriah. Di sesi tanya-jawab ada 11 orang yang bertanya dan beberapa penanya menanggapi dengan lebih dari 1 pertanyaan. Hal ini menunjukkan bahwa para peserta paham dan merasa terjawab mengenai kendala/permasalahan yang dialami.

Kegiatan ini memang rutin dilaksanakan DPMPTSP agar memberikan pemahaman dan informasi mengenai pemberlakuan atau perubahan regulasi yang baru, perkembangan Sistem OSS RBA, ataupun pelaksanaan program/kegiatan pemerintah pusat terkait perizinan dan penanaman modal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Tujuan sosialisasi ini agar pelaku usaha bisa memahami terkait perizinan dan memenuhi kewajiban/kepatuhannya dalam pelaporan LKPM di Sistem OSS, juga mungkin ada permasalahan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya mumpung ada BKPM,” pesan Ibu Rully Dwi Ratnawati Kepala DPMPTSP. Begitupun dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Koordinator PM menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendongkrak percepatan peningkatan realisasi investasi Kota Madiun, agar pelaku usaha mengetahui kesesuaian data dan informasi perkembangan kegiatan penanaman modal di sistem OSS RBA, dan pelaku usaha dapat mengimplementasikannya dengan kewajiban/kepatuhannya terhadap pelaporan LKPM dengan tepat waktu. “MARI BERINVESTASI KOTA MADIUN, KOTA YANG AMAN, NYAMAN DAN DAMAI!” (dpmptsp/NN)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur