Madiun-DPMPTSP Kota Madiun berupaya mempermudah proses pelayanan perizinan berusaha untuk UMK dan Non UMK yang ada dikota madiun dengan Layanan Inovasi SIAP KAKA (Sistem Pendampingan Pelayanan Perizinan Ke Kelurahan).Untuk jadwal kunjungan pertama pada tanggal 24 Februari 2022 bertempat di kelurahan Mojorejo,Taman. Dengan adanya layanan inovasi ini diharapkan proses pengajuan izin berusaha lebih mudah untuk pelaku usaha.Pada kunjungan tersebut DPMPTSP Kota Madiun membantu proses penerbitan izin usaha berupa NIB sebanyak 16 pelaku usaha UMKM.Dengan diterbitkannya NIB tersebut diharapkan bisa menjadi Legalitas Usaha UMKM yang ada di Kota Madiun.