Dalam rangka implementasi PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, dpmptsp kota madiun yang didukung oleh dinas kesehatan kota madiun menyelenggarakan “Sosialisasi OSS RBA Sektor Kesehatan” yang diikuti oleh para pelaku usaha sektor kesehatan dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Madiun.

Sosialisasi dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 2 s/d 4 November 2021, dengan melibatkan 150 orang pelaku usaha sektor kesehatan.
Dengan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha mengetahui pentingnya legalitas perizinan dan dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur