Hari ini Kamis, 5 Januari 2023 – DPMPTSP Kota Madiun sebagai organisasi perangkat daerah pelayanan publik wajib terus berupaya mengembangkan jangkauan dan meningkatkan mutu pelayanan publik mengadakan launching dan sosialisasi inovasi baru yaitu pelayanan “Pencabutan Izin Tenaga Kesehatan Melalui MASS ”
Pelayanan yang selama ini dilaksanakan secara manual kini dapat dilakukan secara online melalui MASS (Madiun Kota Single Submission) dengan SLA 5 hari kerja. Dengan inovasi ini diharapkan agar pelayanan dapat lebih mudah, terukur dan pasti