Madiun, 23 Juni 2021
Sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap OSS Berbasis Risiko, DPMPTSP Kota Madiun menyelenggarakan Sosialisasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) kepada para pelaku usaha. Kegiatan ini sebagai pelaksanaan atas berlakunya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 sistem OSS menjadi berbasis risiko. Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Madiun tersebut, dipimpin langsung oleh Ibu Dra. Rully Dwi Ratnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun dan Bapak Ir.Fx Iwan Dwi Susanto selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan (P3NP).

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur