Memperhatikan surat edaran Menteri Investasi/Kepala Badan, Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS,dengan ini dapat disampaikan bahwa pelaksaan layanan pada sistem OSS berbasis resiko (soft launching) ppada tanggal 2 agustus 2021 ditunda sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.
Selanjutnya,karena Sistem OSS versi 1.1 sudah dihentikan operasionalnya ppada tanggal 30 juli 2021.maka, kementerian investasi/badn koordinasi penanaman modal untuk sementara tidak memberikan pelayanan perizinan berusaha sampai dengan pelaksanaan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diberlakukan sesegera mungkin.

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur