DPMPTSP Kota Madiun mengadakan kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Sektor Usaha Pariwisata bersama dengan Tim Teknis. Pelaku usaha baru pada sektor usaha pariwisata dalam hal ini restoran perlu mengetahui kewajiban-kewajiban apa saja yang perlu dipenuhi dalam melakukan usaha agar dalam pelaksanaan berusaha sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. DPMPTSP Kota Madiun bersama Tim Teknis Pengawasan selalu berusaha memberikan informasi yang dibutuhkan pelaku usaha demi kenyamanan berusaha di Kota Madiun.

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur