Hallo Sobat Investasi, Pada hari Rabu (23/10) DPMPTSP diminta menjadi narasumber di hadapan para admin fasyankes yang ada di Kota Madiun. Acara diinisiasi oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun yang bertempat di Gedung Diklat Kota Madiun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para admin fasyankes agar nantinya bisa disampaikan kepada para tenaga kesehatan yang bekerja atau berpraktek di fasyankes mereka untuk segera menyesuaikan kebijakan penggunan aplikasi MPP Digital sebagai pengurusan izin praktek.
Sebagaimana diketahui, bahwasannya Kota Madiun untuk pengurusan tenaga kesehatan sebelumnya menggunakan aplikasi MASS (Madiun Kota Single Submission) dan mulai awal bulan September 2024 sudah beralih menggunakan MPP Digital sebagai pengurusan izin praktek tenaga kesehatan. (ha/dpmptsp)
Baca Berita Selengkapnya
https://dpmptsp.madiunkota.go.id/
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : HA
Editor : PPID DPMPTSP