Hallo Sobat Investasi!!! Pada tanggal 26 Oktober 2024 DPMPTSP Kota Madiun hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penerbitan NIB yang diselenggarakan oleh Fatayat NU Kota Madiun. Kegiatan ini bertempat di Aula Kelurahan Oro – Oro Ombo Kota Madiun, dengan 30 orang peserta yang tergabung dalam UMKM Yasmin Fatma.

Sebagai narasumber adalah Koordinator Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Madiun, yang menekankan pentingnya NIB pelaku usaha khususnya UMKM. “NIB itu sangat penting bagi pelaku usaha untuk legalitas usaha, selain untuk kemudahan atau fasilitas lain dari pemerintah seperti SNI Bina UMK, Sertifikat Halal, dan bantuan permodalan dari pemerintah. NIB ini ibarat sebagai SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi pengemudi. Jadi apabila pelaku usaha mempunyai usaha wajib hukumnya mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha)”, terang narasumber. Pada kegiatan ini selain sosialisasi dilakukan juga pendampingan penerbitan NIB bagi peserta sosialisasi, di kegiatan ini NIB yang terbit sejumlah 25 NIB.

Seperti diketahui NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah nomor yang diberikan kepada pelaku usaha sebagai identitas resmi dalam menjalankan kegiatan usaha. NIB merupakan bagian dari sistem perizinan berusaha yang diatur oleh pemerintah, dan berfungsi untuk mempermudah proses perizinan, pengawasan, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan. NIB juga mencakup informasi terkait jenis usaha, lokasi, dan data lainnya yang relevan.

“Harapannya pada kegiatan ini para pelaku usaha dapat segera memiliki NIB melalui OSS. DPMPTSP Kota Madiun juga memiliki inovasi pelayanan untuk mempermudah para pelaku usaha di Kota Madiun misalnya LAURA JOSS (Lapak UMK Kelurahan Jemput OSS) dan Siap Kaka (Sistem Pendampingan Perizinan Ke Kelurahan). Silahkan menghubungi kelurahan setempat untuk mengetahui jadwal pelayanan inovasi dari DPMPTSP Kota Madiun”, imbuhnya. (ptsp/As)

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur