MADIUN – Perizinan Non Berusaha merupakan salah satu pelayanan yang ada di DPMPTSP Kota Madiun, termasuk perizinan pembuatan Surat Izin Praktek bagi tenaga kefarmasian. Untuk mendekatkan pemahaman tersebut, pada hari Senin (27/11), DPMPTSP Kota Madiun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Non Berusaha bagi Mahasiswa D3 dan S1 Farmasi di Kota Madiun. Acara ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Madiun beserta jajaran, Perwakilan Organisasi Profesi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Perwakilan Universitas PGRI Madiun, dan Perwakilan Universitas Widya Mandala Surabaya Kampus Madiun dengan jumlah total 96 orang.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan kepada mahasiswa Farmasi mengenai perizinan bagi peminat profesi di bidang farmasi, dan juga sebagai pendekatan kepada mahasiswa mengenai organisasi profesi kefarmasian yang nantinya akan berkaitan saat berprofesi sebagai ahli farmasi atau apoteker. (dpmptsp/ra)
DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!
Foto : AS
Edit: PPID DPMPTSP