Industri pangan berperan strategis dalam menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. UMKM juga menggerakkan perekonomian rakyat dengan pemanfaatan sumber daya local dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pelaku usaha industri di Kota Madiun, DPMPTSP bekerjasama dengan BPOM Surabaya melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha terkait Penerapan Cara Produksi Olahan Pangan yang Baik (CPPOB) bagi UMKM Produsen Pangan Olahan agar dapat memperoleh Izin Edar BPOM. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 25 – 26 Juli 2023 dan diikuti oleh 8 (delapan) pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam mendapatkan izin edar sehingga produk yang dimiliki mempunyai peluang lebih besar untuk dibeli oleh konsumen.
@bpom.surabaya
@bpom_ri
#dpmptspkotamadiun
#pemerintahkotamadiun
#penyelesaianpermasalahan