MADIUN – Kamis (5/10), DPMPTSP Kota Madiun menggelar acara Klinik LKPM. Klinik yang bukan sembarang klinik ini merupakan kegiatan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha Non UMK yang memiliki kewajiban melaporkan LKPM Triwulan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Madiun yang dikutip dari Produk Domestik Regional Bruto Kota Madiun Menurut Pengeluaran 2018-2022, mengenai Pembentukan Modal Tetap Bruto terdapat peningkatan sebesar 4,22% pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya.

Dikutip dari data tersebut bahwa ‘Komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada sajian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut pengeluaran, lebih menjelaskan tentang bagian dari pendapatan (income) yang direalisasikan menjadi investasi (fisik). Atau pada sisi yang berbeda dapat pula diartikan sebagai gambaran dari berbagai produk barang dan jasa yang sebagian digunakan sebagai investasi fisik (kapital). Fungsi kapital adalah sebagai input tidak langsung (indirect input) di dalam proses produksi pada berbagai lapangan usaha. Kapital ini dapat berasal dari produksi domestik maupun dari impor.’

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kenaikan angka PMTB tersebut juga menunjukkan peningkatan kegiatan usaha di Kota Madiun adalah menjadi salah satu faktor.

“Dengan demikian, sebagai penguatan pengawasan pelaku usaha yang tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021,” ujar Koordinator Penanaman Modal, Ibu Nuning Udayanah N, S.Sos, M.M..

“Hal itu merupakan penegasan dari Reformasi Regulasi sebagai penetapan kebijakan mekanisme layanan perizinan berusaha yang berbasis risiko dan solusi penyederhanaan proses perizinan,” tambahnya. 

Kegiatan yang dipandu oleh Tenaga Pendamping DPMPTSP Kota Madiun, Aditya, bertujuan sebagai pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha lancar dalam proses pelaporan LKPM di Sistem OSS RBA. 

Sebagai pembuka acara, Sekretaris DPMPTSP Kota Madiun, Ibu Endang Purnomowati P, S.H., berharap “Tujuan kegiatan ini dapat mendukung peningkatan percepatan pertumbuhan ekonomi dan capaian nilai realisasi investasi di Kota Madiun, mendorong penguatan pelaksanaan pengawasan pada kegiatan pelaksanaan kegiatan usaha, juga penilaian kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM.” 

Sejalan dengan itu, harapannya Klinik LKPM ini dapat menjadi wadah bagi permasalahan dan hambatan pelaku usaha sekaligus penyelesaian proses input sistem OSS RBA. (NUN/RA)

DPMPTSP Kota Madiun!
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : RA
Editor: AS, HA

By Admin

Kirim Pesan
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizinan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor pelayanan online kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.30
Jumat : 07.00 -14.30
Sabtu-Minggu : Libur