Kupas Tuntas Edisi Ke-62 (13/11) membahas materi ”Persyaratan dan Penerbitan SLHS Untuk SPPG”. MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah sebuah program Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi sasaran tertentu, seperti siswa PAUD hingga SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan dimulai sejak Januari 2025, dengan tujuan utama mengatasi masalah stunting, malnutrisi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia

Dalam rangka mencegah kasus keracunan pada program MBG, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Program Makan Bergizi Gratis. Edaran tersebut menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. Satuan pelayanan yang sudah beroperasi sebelum surat edaran ini diterbitkan diberikan waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat, sedangkan SPPG yang ditetapkan setelah edaran berlaku harus memperoleh SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan. Sertifikat diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah. Untuk mengajukan SLHS, SPPG perlu melampirkan surat permohonan resmi, dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional, denah dapur, serta bukti bahwa penjamah pangan telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji.
Dinas Kesehatan kabupaten/kota bersama Puskesmas akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan sebelum sertifikat diterbitkan. Selain itu, SPPG diwajibkan menyertakan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi dari laboratorium. Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah daerah wajib menerbitkan SLHS dalam waktu paling lama 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Ayo Sobat Investasi, jangan lewatkan inovasi KUPAS TUNTAS setiap hari Kamis pukul 15.00 sampai 15.30 di kanal Youtube dan Facebook DPMPTSP Kota Madiun.(dpmptsp/ids)

Tonton Kupas Tuntas : https://www.youtube.com/live/nrAdIhGhAeA?si=d_9RjlyfYNUbGFab

DPMPTSP Kota Madiun
Melayani, Profesional, Pasti!

Foto : ADPN, HA
Edit : PPID KOTA MADIUN

By Admin